Jumat, 15 Oktober 2010

Greenpeace Temui Kemenlu Soal Rainbow Warrior

Kapal Rainbow Warrior milik organisasi
pecinta lingkungan internasional Greenpeace.
TEMPO/Zulkarnain


TEMPO Interaktif Jakarta - Perwakilan dari Greenpeace Indonesia hari ini (14/10) akan menemui Kementrian Luar Negeri terkait dengan pembatalan perijinan masuknya kapal Rainbow Warrior ke Indonesia. "Dua orang dari kami hari ini dipanggil ke sana untuk minta alasan kenapa kapal Rainbow dilarang masuk," kata Media Campaigner Greenpeace untuk Indonesia, Hikmat Suriatanuwijaya.

Kapal Rainbow Warrior merupakan kapal dari LSM Greenpeace internasional yang membawa misi penyelamatan lingkungan. Kemarin, Kementrian Luar Negeri  mengeluarkan pembatalan izin dan melarang kapal itu masuk ke Indonesia. Menurut Juru bicara Kementrian Luar Negeri , Teuku Faizasyah, karena ada ketidakcocokan antara sifat kunjungan yang mereka sampaikan dengan jadwal mereka selama di sini.

Greenpeace melihat alasan yang dikemukakan oleh Kementrian tidak masuk akal. "Kami duga ada ketakutan berlebihan dari pemerintah soal kedatangan kami. Pembatalan izin saja kami malah tahu dari media bukan dari Kementrian Luar Negeri langsung," kata Hikmat.

Saat ini kapal yang berisi 15 orang yang terdiri dari awak kapal dan penggerak lingkungan itu masih tertahan di perairan internasional. Jika tidak ada pembatalan, berdasarkan jadwal, kemarin Rainbow Warrior seharusnya telah merapat ke pelabuhan Tanjung Priok. 

"Dan tanggal 15-16 rencananya kami mengundang 15 sekolah dari SD hingga perguruan tinggi untuk melihat kapal langsung sekaligus kampanye lingkungan Greenpeace," papar Hikmat.

Apabila pemerintah tetap tidak mengizinkan kapal masuk, Hikmat menyatakan jadwal Greenpeace semula akan tetap dilaksanakan namun di tempat yang berbeda.

Direktur Eksekutif Walhi Indonesia Berry Nahdian juga turut menyesalkan tindakan kemenlu tersebut. "Apa yang ditakutkan?mereka membawa misi penyelamatan lingkungan. Ini saya duga ada bisikan dari kelompok lain yang punya kepentingan."ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar